Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025, Ini Rinciannya!
JAKARTA (marwahkepri.com) – Siap-siap, harga rokok akan mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2025. Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok, meskipun tarif cukai hasil tembakau (CHT) tetap tidak berubah.
Kenaikan harga jual eceran rokok tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 192 Tahun 2021, yang mencakup berbagai jenis rokok, mulai dari sigaret kretek mesin hingga rokok elektrik.
Menurut pertimbangan revisi PMK yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Desember 2024, kenaikan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau yang padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Berikut rincian kenaikan harga jual eceran rokok per 1 Januari 2025:
Sigaret Kretek Mesin (SKM):
- Golongan I: Rp2.375 per batang (naik 5,08%) dengan tarif cukai Rp1.231
- Golongan II: Rp1.485 per batang (naik 7,6%) dengan tarif cukai Rp746
Sigaret Putih Mesin (SPM):
- Golongan I: Rp2.495 per batang (naik 4,8%) dengan tarif cukai Rp1.336
- Golongan II: Rp1.565 per batang (naik 6,8%) dengan tarif cukai Rp794
Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Putih Tangan (SPT):
- Golongan I: Rp1.555 – Rp2.170 per batang dengan tarif cukai Rp378
- Golongan II: Rp995 per batang (naik 15%) dengan tarif cukai Rp223
- Golongan III: Rp860 per batang (naik 18,6%) dengan tarif cukai Rp122
Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) dan Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF):
- Harga jual eceran: Rp2.375 per batang (naik 5%) dengan tarif cukai Rp1.231
Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM):
- Golongan I: Rp950 (tarif cukai Rp483)
- Golongan II: Rp200 (tarif cukai Rp25)
Jenis Tembakau Iris (TIS):
- Harga jual: Rp55 – Rp180 (tidak berubah)
Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB):
- Harga jual: Rp290 (tidak berubah)
Jenis Cerutu (CRT):
- Harga jual: Rp495 – Rp5.500 (tidak berubah)
Rokok Elektrik:
- Rokok elektrik padat: Rp6.240 per gram (naik 6,01%)
- Rokok elektrik cair sistem terbuka (isi ulang): Rp1.368 per gram (naik 22,03%)
- Rokok elektrik cair sistem tertutup: Rp41.983 per gram (naik 22,03%)
Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya:
- Tembakau molasses, hirup, dan kunyah: Rp257 per gram (naik 6,19%)
Mk-cnn
Redaktur: Munawir Sani