Desa Kelumu Resmi Jadi Kampung Reforma Agraria dan Ekowisata Mangrove di Lingga

Foto bersama usai penandatangan prasasti. (F:ist)
LINGGA (marwahkepri.com) – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, meresmikan Desa Kelumu di Kecamatan Lingga sebagai Kampung Reforma Agraria, Rabu (11/12/2024). Penetapan ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk menata aset tanah sekaligus mendorong pembangunan berbasis ekowisata mangrove di desa tersebut.
Acara peresmian berlangsung meriah dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Lingga, Trika Cipta Utama, S.T., M.H., Asisten III Kabupaten Lingga, Kepala Dinas PUTR Lingga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lingga, Camat Lingga, Kepala Desa Kelumu, Ismet, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Nizar, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Lingga, mengapresiasi kerja keras tim gugus tugas dalam menetapkan Desa Kelumu sebagai kampung reforma agraria. Ia menekankan pentingnya penataan aset tanah melalui reforma agraria yang juga mendukung pengembangan potensi wisata lokal.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menetapkan Desa Kelumu sebagai Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Lingga. Langkah ini juga menguatkan peran Desa Kelumu sebagai kampung ekowisata mangrove, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pengembangan aset dan potensi wisata,” ujar Nizar.
Kepala Desa Kelumu, Ismet, menyambut baik program ini dan menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Desa Kelumu sebagai desa percontohan reforma agraria. Ia berharap program ini dapat menjadi motor penggerak kemajuan desa serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam jangka panjang.
“Reforma agraria adalah langkah strategis untuk mengembangkan desa agar lebih bersinar. Dengan program ini, kami optimistis harapan masyarakat dapat terwujud, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan daya tarik wisata,” tutur Ismet.
Kepala Kantor Pertanahan Lingga, Trika Cipta Utama, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Lingga, menjelaskan bahwa penetapan ini melalui proses koordinasi intensif. Ia menambahkan bahwa Desa Kelumu dipilih karena potensinya yang besar, khususnya dalam pengembangan ekowisata mangrove.
“Penetapan ini adalah puncak dari upaya Gugus Tugas Reforma Agraria. Desa Kelumu kini menjadi bagian dari program nasional yang tidak hanya menata aset tanah, tetapi juga mendorong sektor pariwisata. Kami berharap program ini terus berkembang di bawah kepemimpinan desa,” ujar Trika.
Penetapan Desa Kelumu sebagai Kampung Reforma Agraria sekaligus kampung ekowisata mangrove diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi desa lain di Kabupaten Lingga. Selain mendukung penataan tanah, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan potensi ekonomi lokal berbasis lingkungan secara berkelanjutan.
Dengan perpaduan reforma agraria dan ekowisata, Desa Kelumu kini berada di jalur yang tepat untuk menjadi desa unggulan yang menginspirasi pembangunan desa-desa lain di wilayah Kabupaten Lingga. (mk/willy)