Razia Narkoba dan Mikol di THM dan Hotel Batam, Ini Temuan Polisi

vnh

Polda Kepri menggelar Operasi Pekat Seligi 2024 pada Sabtu malam (7/12/2024). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin, Polda Kepri menggelar Operasi Pekat Seligi 2024 pada Sabtu malam (7/12/2024).

Razia ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., dan melibatkan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri, personel OPS Pekat, dan TNI.

Razia menyasar berbagai lokasi di Kota Batam, seperti tempat hiburan malam, hotel, dan kos-kosan di kawasan Nagoya dan Batu Aji, termasuk PUB Fore Play, PUB Chili Bar, PUB Dynasty, Kos-kosan Jasmine, Hotel Batam Star, PUB Orion, PUB Winner, dan Grand Master Cafe.

Meskipun sebagian besar tempat hiburan malam dan penginapan tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkotika, tim berhasil mengamankan satu pengunjung berinisial AM di Pub Orion, Batu Aji yang dinyatakan positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.

Selain itu ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan timbangan digital di kamar 225 Hotel Romance. Dua laki-laki dan dua perempuan yang berada di kamar hotel tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, menegaskan komitmen Polda Kepri untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Batam.

“Kami tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Operasi ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Selain memastikan situasi kondusif selama operasi, AKBP Anggoro menambahkan bahwa upaya seperti ini akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani