Polsek Balikpapan Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Villa Damai Permai

Tersangka berinisial CA (31), pelaku pencurian di Villa Damai Permai, saat berada di Polsek Balikpapan Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (f: salahudin)
Berdasarkan laporan korban, saat kejadian rumah sedang tidak terkunci karena anggota keluarga tengah beraktivitas di tempat terpisah. Ayah korban sedang istirahat di kamar belakang, ibu bekerja di sekolah, sementara korban pergi melakukan pilates. Seorang pria mengenakan jaket pengemudi layanan ojek online terlihat memasuki rumah, namun segera melarikan diri saat dipergoki.
Hasil penyelidikan mengarahkan tim Polsek Balikpapan Selatan kepada seorang tersangka berinisial CA (31), seorang pedagang yang beralamat di Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Jumat (6/12/2024) pukul 01.45 WITA.
Barang bukti yang berhasil ditemukan di lokasi pelaku adalah:
- Kamera merk Sony ILCE-7CM2L/S dengan nomor seri S0131520478
- Lensa kamera merk Sony tipe FE2.8/2470GM2
Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp78.663.000, termasuk kehilangan kamera, lensa, dan gelang emas seberat 10 gram.Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangid, menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar, menegaskan bahwa pelaku bertindak seorang diri.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjaga keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminal, terutama menjelang Pilkada di Balikpapan.
“Semoga masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar agar tercipta keamanan dan ketertiban,” ujar Ipda Sangidun.
Pengungkapan kasus ini berjalan dengan aman dan lancar, serta menunjukkan komitmen Polsek Balikpapan Selatan dalam menjaga keamanan warga. MK-salahudin
Redaktur : Munawir Sani