Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster Kembali Digagalkan, Nilainya Fantastis

fdhy

Suasana konferensi pers penyelundupan 151.000 Benih Bening Lobster yang digelar di Kantor DJBC Khusus Kepri, Senin (2/12/2024). (Foto: fery)

BINTAN (marwahkepri.com) – Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DJBC Khusus Kepri, Senin (2/12/2024), Tim Gabungan Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri, dan Lantamal IV mengumumkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan 151.000 Benih Bening Lobster (BBL) yang diestimasi bernilai Rp 15,1 miliar.

Penangkapan ini dilakukan di Perairan Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, pada 25 November 2024 lalu.

Berdasarkan informasi intelijen, penyelundupan dilakukan dengan menggunakan High-Speed Craft (HSC) bermesin 4×200 PK. Tim gabungan melakukan pengejaran intensif, meskipun menghadapi tindakan resistensi dari pelaku, termasuk manuver berbahaya dan upaya menghambat dengan jaring.

Dari hasil operasi, empat pelaku berhasil diamankan, dengan tiga di antaranya terluka akibat melompat dari kapal saat pengejaran. Sebanyak 28 kotak berisi BBL jenis pasir ditemukan dan diamankan. Selanjutnya, benih lobster ini dilepasliarkan di Perairan Pulau Kambing, Kepulauan Riau.

Dalam dua bulan terakhir, sinergi tim gabungan telah menggagalkan tiga penyelundupan besar BBL dengan total 577.305 ekor, menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 58 miliar.

Kakanwil DJBC Kepri Adhang Noegroho Adhi mengatakan penangkapan ini merupakan bukti nyata dukungan pihaknya terhadap program kerja Asta Cita Presiden RI dalam melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia.

Sementara Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Saefudin mengatakan penyidikan akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

“Total enam kali operasi sepanjang tahun ini berhasil menyelamatkan 715.000 BBL, setara dengan kerugian negara Rp72 miliar,” katanya.

Para pelaku diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, UU Nomor 31 Tahun 2004 jo. UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perikanan dan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. MK-fery

Redaktur: Munawir Sani