Paslon NADI Laporkan KPU Batam ke Bawaslu atas Batalnya Debat Kedua

sdxasa

Juru bicara tim Nuryanto-Hardi, Riky Indrakari melaporkan KPU Batam ke Bawaslu Batam, Jumat (22/11/2024). (Foto: detik)

BATAM (marwahkepri.com) – Tim pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 01, Nuryanto-Hardi Selamat Hood, melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam.

Aduan ini muncul setelah debat putaran kedua yang dinanti-nantikan batal digelar pada Jumat (15/11/2024).

Juru bicara tim Nuryanto-Hardi, Riky Indrakari, menegaskan pembatalan tersebut dilakukan secara sepihak oleh KPU tanpa dialog dengan pihak paslon.

“Kami sudah melaporkan KPU Batam ke Bawaslu. Dugaan pelanggaran ini serius karena debat merupakan bagian dari kampanye yang dijamin oleh undang-undang. Kemarin saya sudah dimintai keterangan, kami lampirkan analisa hukum dan barang bukti,” ujarnya, Jumat (22/11/2024).

Debat publik yang seharusnya digelar pukul 14.00 WIB mengalami keterlambatan hingga 1,5 jam. Setelah pembukaan, KPU justru membatalkan acara tanpa alasan yang jelas.

“Paslon kami sudah hadir tepat waktu. Namun, debat malah dibatalkan sepihak. Ini kami anggap sebagai pelanggaran pidana karena mengganggu jalannya tahapan kampanye,” tegas Riky.

Tim paslon 01 mendasarkan laporan mereka pada Pasal 14 huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang mengatur kewajiban KPU menyelenggarakan seluruh tahapan kampanye. Mereka juga menuding adanya pelanggaran Pasal 187 angka 4 yang menyatakan sanksi bagi pihak yang dengan sengaja mengacaukan tahapan kampanye.

Riky menggarisbawahi pentingnya debat sebagai platform untuk menyampaikan visi dan misi kepada publik. Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2016, debat harus digelar minimal dua kali, dan pembatalan ini dinilai mencederai demokrasi.

“Kami mendesak agar laporan ini segera diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengusut dugaan pelanggaran etik,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari tim paslon 01.

“Laporan ini sedang dalam kajian selama dua hari ke depan. Hasilnya akan menentukan apakah laporan ini akan diregistrasi atau tidak,” katanya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani