APH Diminta Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Desa Pulau Medang 2018-2021

LINGGA (marwahkepri.com) – Warga Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lingga segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018-2021.
Dugaan penyalahgunaan dana tersebut melibatkan mantan kepala desa berinisial R, yang disebut-sebut menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Seorang warga desa yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa penegak hukum harus serius menangani kasus ini. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana desa selama masa jabatan mantan kepala desa tersebut.
“Sebagai warga Desa Pulau Medang, kami meminta aparat hukum mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan mengembalikan dana yang hilang. Dalam masa jabatan eks kepala desa beberapa tahun lalu, banyak kejanggalan yang kami rasakan terkait pengelolaan dana desa,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Ia juga mendesak APH segera memanggil dan memeriksa mantan kepala desa berinisial R untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.
“Kami mohon agar bapak penegak hukum segera memanggil dan memeriksa eks kepala desa tersebut. Usut tuntas dugaan korupsi ini demi keadilan masyarakat desa kami,” tegasnya.
Selain pengusutan hukum, warga juga berharap agar dana yang diduga disalahgunakan dapat dikembalikan untuk kepentingan pembangunan desa. Dana Desa sejatinya merupakan anggaran penting yang dialokasikan pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, ekonomi, dan pelayanan masyarakat desa.
“Kami ingin dana ini segera dikembalikan. Itu hak masyarakat. Selama ini, pembangunan desa terhambat akibat penyalahgunaan dana yang seharusnya untuk kesejahteraan kami,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di berbagai daerah. APH Kabupaten Lingga diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti laporan ini. Penanganan yang serius akan menjadi bukti keberpihakan hukum terhadap masyarakat kecil sekaligus mencegah praktik serupa di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait permintaan warga ini. Masyarakat Desa Pulau Medang berharap adanya transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini, demi memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku. (mk/willy)