Remaja Perempuan Ini Carikan Anak Dibawah Umur untuk Disetubuhi Pacarnya

Ilustrasi. (Foto: net)
ACEH (marwahkepri.com) – Kepolisian di Aceh Utara telah mengamankan tiga orang terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini melibatkan seorang remaja putri yang diduga membantu salah satu pelaku mencari korban.
Kasus bermula ketika korban diajak oleh salah satu pelaku untuk jalan-jalan dengan iming-iming akan dibelikan hadiah. Pelaku kemudian membawa korban menggunakan mobil ke lokasi yang telah direncanakan. Menurut kepolisian, kejadian tersebut berlangsung dalam perjalanan menuju sebuah kota terdekat.
“Korban kemudian diturunkan di sebuah lokasi tanpa diberikan apapun. Setelah kejadian, orang tua korban melaporkan hal ini kepada pihak berwajib,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, Senin (18/11/2024).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga terduga pelaku. Ketiganya kini telah diamankan di Polres Aceh Utara dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Berdasarkan pemeriksaan, salah satu pelaku diketahui sering memberikan uang kepada remaja perempuan yang merupakan kekasihnya. Sebagai gantinya, pelaku meminta remaja tersebut mencarikan orang lain yang dapat memenuhi keinginannya,” ujar Novrizaldi.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka. Komunikasi yang terbuka dan pemantauan secara langsung dinilai penting untuk mencegah anak-anak menjadi korban maupun pelaku dalam kasus kejahatan serupa.
“Kami akan terus menangani kasus ini dengan serius, sambil memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Novrizaldi. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani