Polres Natuna dan POM TNI Razia Tempat Hiburan Malam untuk Berantas Narkoba
NATUNaA (marwahkepri.com) — Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI, H. Prabowo Subianto, melalui program 100 hari kerja terkait pemberantasan narkoba, Polres Natuna melaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu malam (9/11/2024).
Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Walter P. Nainggolan, S.H, menyampaikan bahwa razia gabungan antara POM TNI dan Polres Natuna ini bertujuan menekan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Ujung Utara perbatasan Indonesia.
“Hal ini sangat penting, mengingat posisi strategis Kabupaten Natuna yang berbatasan langsung dengan negara lain,” katanya.
Razia ini akan terus digencarkan sebagai langkah perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba. Selama kegiatan razia di beberapa tempat hiburan, tidak ditemukan pengguna atau orang yang kedapatan menyimpan atau memiliki narkoba.
“Upaya ini juga diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana aman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Natuna,” tutup Iptu Walter. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani