Pemda Natuna Perpanjang SK 2.090 Tenaga Non ASN untuk Tahun Depan

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna memperpanjang Surat Keputusan (SK) untuk tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengonfirmasi bahwa anggaran untuk tenaga non-ASN tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk satu tahun ke depan.

“Saat ini, jumlah tenaga non-ASN di Natuna mencapai 2.090 orang, yang terdiri atas 1.300 pegawai tidak tetap (PTT) dan 790 tenaga harian lepas (Harlep),” jelas Alim ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/11/2024).

Alim juga mengungkapkan bahwa Pemda Natuna sedang melaksanakan seleksi untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Dari total 570 formasi yang tersedia, rinciannya adalah 90 formasi untuk tenaga guru, 70 untuk tenaga kesehatan, dan 410 untuk tenaga teknis.

Proses seleksi administrasi telah selesai dengan 1.748 peserta dinyatakan lulus. Tahap selanjutnya, yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dijadwalkan berlangsung pada bulan depan. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani