Kontroversi Anggaran Swasembada Pangan: PCO Sebut Rp 146 Triliun, Menko Pangan Klaim Rp 139 Triliun
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) mengungkapkan rincian anggaran untuk program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini diharapkan dapat mewujudkan swasembada pangan di Indonesia pada tahun 2028-2029.
Melalui akun Instagram resminya, PCO menyebutkan bahwa total anggaran untuk mencapai target swasembada pangan mencapai Rp 146,25 triliun. Angka ini berbeda dari klaim Menko Pangan, Zulkifli Hasan, yang sebelumnya mengatakan bahwa anggaran tersebut hanya sekitar Rp 139 triliun.
Dalam keterangannya, PCO menyatakan bahwa alokasi anggaran ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk menjamin ketahanan pangan nasional demi kesejahteraan masyarakat. “Dengan alokasi anggaran yang sudah ditentukan ini, mari kita bangun optimisme dalam mencapai target, memperkuat kemandirian pangan nasional, dan mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” tulis PCO.
Infografis yang dipublikasikan PCO menjelaskan bahwa Rp 146 triliun tersebut akan digunakan untuk empat pos utama, yaitu:
- Penyediaan pupuk untuk BUMN Pangan sebesar Rp 44 triliun.
- Pengembangan ketahanan pangan melalui dana desa sebesar Rp 16,25 triliun.
- Pembiayaan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp 71 triliun.
- Program cetak sawah baru dengan alokasi Rp 15 triliun.
Program ini mendapatkan perhatian luas karena menjadi salah satu komitmen utama pemerintah dalam memastikan kemandirian pangan nasional di masa depan. Presiden Prabowo bahkan sempat turun langsung ke Merauke untuk meninjau persiapan proyek swasembada pangan.
Meskipun demikian, perbedaan data anggaran antara PCO dan Menko Pangan menunjukkan adanya perbedaan informasi terkait dana yang dialokasikan untuk program ini. Hal ini mengundang pertanyaan publik tentang bagaimana anggaran tersebut akan dikelola secara transparan dan efektif untuk mencapai tujuan besar pemerintah dalam kemandirian pangan. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani