Jelang Akhir Operasi Zebra, Polresta Balikpapan Jaring 30 Pengendara

Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan menggelar operasi penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Jumat, 25 Oktober 2024, di halaman Samsat KM 1, Balikpapan Utara. (f: Salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan menggelar operasi penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Jumat, 25 Oktober 2024, di halaman Samsat KM 1, Balikpapan Utara.
Operasi yang dimulai pukul 16.00 WITA ini bertujuan membentuk disiplin berkendara di masyarakat serta mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Giat ini melibatkan sejumlah personel dari Polresta Balikpapan, Jasa Raharja, dan Dispenda. Dari hasil pemeriksaan, tercatat 32 pelanggaran dengan barang bukti berupa 20 STNK, 10 SIM, dan 2 kendaraan bermotor yang diamankan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, S.H., menyampaikan bahwa meskipun jumlah pelanggar berkurang, masih ada pengendara yang terjaring dalam operasi ini.
Ia berharap dengan sering dilakukannya operasi dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara.
“Semoga dengan adanya operasi ini, kedisiplinan berkendara dapat menjadi budaya dan kebutuhan, sehingga ke depan kita bisa menciptakan zero pelanggaran lalu lintas. Hal ini diharapkan mampu menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang tertib dan kondusif,” ujarnya. MK-salahudin
Salahudin