Target Penerimaan Negara Era Presiden Prabowo di 2025 Mencapai Rp 3.005 Triliun, Ini Rinciannya

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pada tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto diproyeksikan untuk mengelola penerimaan negara yang sangat besar, yakni sebesar Rp 3.005 triliun, tepatnya Rp 3.005.127.683.257.000. Angka ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang telah disusun di era kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan ditandatangani pada 17 Oktober 2024.

Penerimaan negara ini berasal dari tiga sumber utama, yakni penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan hibah.

Penerimaan Pajak: Rp 2.490 Triliun

Sebagian besar penerimaan negara, sekitar Rp 2.490 triliun, akan berasal dari sektor perpajakan. Penerimaan pajak ini terdiri dari pendapatan pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Pajak dalam negeri, yang mencakup pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), cukai, serta pajak lainnya, ditargetkan mencapai Rp 2.433.505.588.870.000. Sedangkan, pajak perdagangan internasional dari bea masuk dan bea keluar diproyeksikan mencapai Rp 57.405.982.275.000.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 513 Triliun

PNBP ditargetkan menyumbang Rp 513 triliun, tepatnya Rp 513.635.052.112.000, yang berasal dari berbagai sumber, seperti pendapatan sumber daya alam, pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (BUMN), PNBP lainnya, dan pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU).

Hibah: Rp 581 Miliar

Selain penerimaan pajak dan PNBP, negara juga diproyeksikan menerima hibah sebesar Rp 581 miliar, atau tepatnya Rp 581.060.000.000.

Dengan target penerimaan yang ambisius ini, pemerintah Prabowo diharapkan dapat menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani