Pemkab Natuna Tingkatkan Upaya Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui Pelatihan Manajemen Kasus

8f351702-861c-414f-90b6-40dd4673d8bb

Para pejabat dan peserta pelatihan berfoto bersama sambil menunjukkan simbol "stop" sebagai bentuk komitmen dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto ini diambil dalam rangka pembukaan pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar oleh Pemkab Natuna di Aula Natuna Hotel, Senin (21/10/2024). (Foto: saida)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna berkomitmen kuat dalam menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat.

Dalam rangka memperkuat penanganan, Pemkab Natuna menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus serta pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus di Aula Natuna Hotel, Senin (21/10/2024).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Natuna, Khaidir memberikan sambutan. (Foto: saida)

Asisten I Pemkab Natuna Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir, menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari program nasional. Ia berharap dengan adanya pelatihan ini, setiap kasus kekerasan dapat segera diidentifikasi dan ditangani secara cepat dan tepat.

“Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami harapkan petugas di lapangan semakin sigap dan tanggap,” ujar Khaidir. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan serta kerja sama lintas sektor untuk menekan angka kekerasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna, Sri Riawati, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para petugas. Selama empat hari, peserta pelatihan akan dibekali keterampilan manajemen kasus, pencatatan, serta pelaporan agar dapat menangani setiap insiden secara profesional dan cepat.

Suasana pelatihan di Aula Natuna Hotel, Senin (21/10/2024). (Foto: saida)

“Pelatihan ini sangat penting di era digital. Kami ingin memastikan bahwa pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi atau telepon, tanpa harus datang langsung ke kantor,” ungkap Sri.

Pelatihan ini diikuti oleh 39 peserta yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), tenaga kesehatan, penegak hukum, pendamping sosial, serta Satgas Desa Bebas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Narasumber dalam pelatihan ini berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, yang diharapkan dapat memberikan wawasan baru terkait manajemen penanganan kasus.

“Kami berharap setelah pelatihan ini, petugas lebih paham dan mampu menangani setiap kasus dengan lebih cepat, sehingga memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat,” tutup Sri. MK-saida/ADV

Redaktur : Munawir Sani