Gawat, 1,5 Juta Pelajar di Indonesia Terlibat Judi Online

Ilustrasi. (Foto: Okezone)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa 1,5 juta pelajar Indonesia terlibat dalam perjudian online, termasuk 50.000 anak di bawah usia 10 tahun.
“Data ini didapat dari transaksi judi online yang tercatat sejak 2017 hingga 14 September 2024, dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp 600 triliun,” jelas Budi dalam acara diskusi publik “Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman, Judi Pasti Rugi”, Kamis (17/10/2024) di Jakarta.
Salah satu modus yang digunakan kata Budi adalah penyalahgunaan dompet elektronik, di mana lebih dari 7,2 juta transaksi judi online terdeteksi di lima platform dompet digital, dengan total nilai transaksi lebih dari Rp 5,6 triliun.
Selain itu, Kemenkominfo telah memblokir ribuan konten judi online, termasuk di situs lembaga pemerintahan dan pendidikan.
Pemerintah juga meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui program edukasi untuk melawan praktik judi online yang menyamar sebagai investasi atau permainan. Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum