Pangkalan PSDKP Batam Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13 Miliar

Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono menunjukkan benih lobster hasil tangkapan di Batam, Kamis (10/10/2024). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp 13 miliar yang akan dibawa ke luar negeri melalui perairan Pulau Bulan, Kota Batam, Rabu malam (9/10/2024). Namun, para pelaku berhasil melarikan diri setelah upaya pengejaran oleh petugas.
Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa modus penyelundupan kali ini berbeda dari yang sebelumnya, di mana pelaku menggunakan kapal yang tidak biasa.
“Mereka menggunakan kapal yang lebih lambat dan berencana memindahkan benih lobster ke kapal cepat untuk melanjutkan penyelundupan. Beruntung, sebelum sempat dipindahkan, kami berhasil menggagalkan upaya tersebut,” kata Pung.
Dalam operasi tersebut, PSDKP Batam menemukan 49 kotak berisi sekitar 85.000 ekor benih lobster yang hendak diselundupkan. Total nilai ekonomis dari benih lobster ini mencapai Rp 13 miliar. Diketahui, benih lobster ini berasal dari Pulau Sumatra dan diduga akan diselundupkan melalui Singapura, dengan tujuan akhir Vietnam.
Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, Pung menegaskan bahwa PSDKP akan mengevaluasi strategi pengungkapan kasus untuk menangkap pelaku di masa mendatang.
“Kami akan mengubah strategi agar bisa menangkap para pelaku di lapangan. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung,” tambahnya.
Adapun benih bening lobster yang berhasil diamankan rencananya akan dibudidayakan di pusat budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Batam. Jika budidaya ini berhasil, KKP akan mempertimbangkan penutupan ekspor benih lobster
“KKP sedang membangun model budidaya lobster. Jika berhasil, ini akan menjadi dasar untuk menutup kran ekspor lobster,” jelas Pung.
Operasi rutin yang dilakukan oleh PSDKP ini merupakan bagian dari upaya KKP untuk menjaga sumber daya laut Indonesia dan mencegah penyelundupan komoditas kelautan yang bernilai tinggi. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani