Kementerian Koperasi dan UKM Pastikan Aplikasi Temu dari China Tidak Masuk ke Indonesia

temu-2668987897

Aplikasi TEMU. (Ist)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Aplikasi Temu asal China kembali menjadi sorotan di media sosial X setelah munculnya cuitan yang mengkritik presentasi salah satu narasumber di acara e-Commerce Expo mengenai potensi bahaya aplikasi ini. Menanggapi isu tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan bahwa aplikasi Temu tidak akan masuk ke Indonesia karena dapat membahayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM, Fiki Satari, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi Temu tidak beroperasi di Indonesia. Menurutnya, jika aplikasi ini masuk, bisa berpotensi mematikan UMKM, terutama karena platform digital dari China ini memungkinkan transaksi langsung antara pabrik di China dan konsumen di negara lain.

“Jika Temu sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara tujuan,” kata Fiki dalam keterangan yang dikutip pada Rabu (2/10/2024).

Fiki menjelaskan bahwa konsep aplikasi Temu adalah menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa perantara seperti seller, reseller, dropshipper, atau affiliator. Model bisnis ini, ditambah dengan subsidi yang diberikan oleh platform, memungkinkan produk dijual dengan harga yang sangat murah.

Sejak September 2022, aplikasi Temu telah berupaya mendaftarkan merek di Indonesia sebanyak tiga kali. Pada 22 Juli 2024, aplikasi ini juga mengajukan ulang pendaftarannya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Namun, pendaftaran tersebut tidak berhasil karena sudah ada perusahaan asal Indonesia yang menggunakan nama serupa.

Fiki berharap agar KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholders terkait dapat bersinergi untuk mencegah masuknya aplikasi Temu ke Indonesia demi melindungi pelaku usaha, khususnya UMKM.

Dengan adanya komitmen dari pemerintah ini, diharapkan pelaku UMKM dalam negeri dapat terjaga dan tetap berdaya saing di pasar yang semakin kompetitif. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani