Pjs Bupati Natuna Himbau ASN Jaga Netralitas

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Natuna, Rika Azmi, memimpin apel pagi rutin yang dilaksanakan pada Senin (30/9/2024) bertempat di halaman Kantor Bupati Natuna. (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Natuna, Rika Azmi, memimpin apel pagi rutin yang dilaksanakan pada Senin (30/9/2024) bertempat di halaman Kantor Bupati Natuna.
Dalam amanatnya Rika Azmi memberikan beberapa arahan penting kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rika menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas selama masa Pilkada, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan fokus pada tugas-tugas pemerintahan yang diamanahkan.
“Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai surat keputusan dengan baik dan menjaga agar semua proses berjalan lancar,” ungkap Rika.
Rika juga menegaskan, jika ada ASN yang melanggar aturan terkait netralitas dalam Pilkada, mereka akan diberikan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut bisa berupa disiplin berat maupun disiplin sedang, tergantung pada tingkat pelanggaran.
Selain itu, Rika juga menyampaikan beberapa tugas utama yang menjadi tanggung jawabnya selama mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, antara lain:
1. Memimpin fungsi pemerintahan sesuai kewenangan bersama DPR.
2. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
3. Memfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan menjaga netralitas ASN.
4. Membahas dan menandatangani rancangan peraturan daerah.
5. Melakukan pengisian jabatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan Pilkada yang semakin dekat, Rika berharap seluruh ASN dapat menjaga sikap profesional dan tidak memihak, demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Natuna. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani