Pelaku Penganiayaan Perempuan di Mobil Daihatsu Rocky Ditangkap, Uang jadi Pemicu

Pelaku penganiayaan seorang perempuan pengendara mobil Daihatsu Rocky yang sempat diduga menjadi korban pembegalan di jalan Sei Ladi ditangkap Rabu (25/9/2024). (Foto: detik)
BATAM (marwahkepri.com) – Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan seorang perempuan pengendara mobil Daihatsu Rocky yang sempat diduga menjadi korban pembegalan di jalan Sei Ladi, Rabu (25/9/2024).
Pelaku berinisial MA (44) ternyata adalah teman kencan korban, yang menganiaya korban karena tidak diberi uang untuk melunasi utang judi online.
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, menyatakan bahwa pelaku terjerat dalam judi online dan memiliki banyak utang kepada keluarganya.
“MA meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban untuk melunasi utang kepada adik iparnya, namun permintaannya ditolak,” jelas Kapolda, Rabu (25/9/2024).
MA menganggap korban memiliki uang banyak, sehingga ia merencanakan penganiayaan tersebut. Sebelum bertemu korban, MA telah mempersiapkan pisau dari rumah temannya, menunjukkan bahwa aksinya sudah direncanakan. Saat bertemu, keduanya terlibat pertengkaran, dan MA melukai leher korban sebelum korban sempat bertukar posisi pengemudi.
Setelah melukai korban, pelaku kabur dan bersembunyi di hutan dekat lokasi kejadian, sebelum akhirnya tertangkap oleh polisi di rumah mertuanya di Sukajadi.
Kasus ini menjadi viral setelah video kejadian tersebar di media sosial, di mana awalnya dikira sebagai aksi pembegalan. Namun setelah penyelidikan, polisi mengungkap bahwa ini adalah kasus penganiayaan yang terkait dengan perkenalan korban dan pelaku melalui aplikasi MiChat. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani