Maya Sari Ukir Sejarah, Perempuan Pertama yang Jabat Ketua DPRD Lingga

Foto bersama usai paripurna. (F:ist)
LINGGA (marwahkepri.com) – Maya Sari, S.Sos., M.I.P., mencatatkan sejarah baru bagi Kabupaten Lingga dengan menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga periode 2024-2029.
Dengan latar belakang pendidikan yang solid dan peran aktifnya di organisasi perempuan, Maya Sari hadir sebagai simbol pemberdayaan dan perubahan di panggung politik daerah.
Lahir di Dabo Singkep pada 16 Mei 1985, Maya Sari telah lama menunjukkan tekad kuat untuk terjun ke dunia politik. Sebagai seorang ibu dari dua anak, ia berhasil menyeimbangkan perannya dalam keluarga dan karier politiknya, sebuah prestasi yang tidak mudah dicapai.
Pendidikan formal Maya dimulai di SDN 042 Prayun Kundur, dilanjutkan ke SMPN 5 Prayun Kundur, dan SMAN 1 Kundur. Kemudian, ia melanjutkan studi S1 di bidang Administrasi Negara di Universitas Riau (UNRI) dan meraih gelar S2 di bidang Manajemen Ilmu Pemerintahan dari Universitas Islam Riau (UIR).
Dengan latar belakang pendidikan tersebut, Maya tidak hanya memiliki visi yang kuat untuk pengembangan kapasitas diri, tetapi juga memiliki komitmen besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain terjun ke dunia politik, Maya dikenal aktif di Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lingga, yang memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan kaum perempuan.
Dari Kampanye ke Kursi Ketua DPRD
Keputusannya untuk terjun ke dunia politik didorong oleh panggilan hati. Saat berkampanye dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) beberapa waktu lalu, Maya mengungkapkan tekadnya.
“Saya ingin mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, itu benar-benar terbersit dari hati saya pribadi. Inilah yang dinamakan panggilan hati, cukup dengan niat yang tulus, Insya Allah hasilnya akan baik juga,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Kepribadiannya yang ramah dan murah senyum, ditambah dengan keberaniannya menembus dunia politik yang masih didominasi laki-laki, menjadikan Maya figur yang dikagumi banyak kalangan. Ia dinilai mampu membawa perubahan melalui dedikasi dan keteguhan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Lingga.
Melalui proses demokratis, Maya berhasil memenangkan kursi Ketua DPRD Lingga dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Lingga pada 24 September 2024.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Irwan Munir, S.H., M.H., yang sekaligus menyaksikan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau. Palu pimpinan DPRD kemudian diserahkan sebagai simbol tanggung jawab kepemimpinan.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 1154 Tahun 2024, Maya Sari ditetapkan sebagai Ketua DPRD Lingga dari Partai NasDem, bersama Drs. H. Said Agusmarli sebagai Wakil Ketua I dari Partai Golkar, dan Muddazir Zahid, S.Ag., sebagai Wakil Ketua II dari Partai Demokrat.
Amanah Besar di Tangan Pemimpin Perempuan
Setelah resmi dilantik, Maya Sari menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Lingga yang telah mempercayainya.
“Ini adalah amanah yang sangat besar, dan saya berkomitmen untuk menjalankan tugas ini sebaik mungkin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lingga,” ungkap Maya dengan penuh haru.
Kehadirannya sebagai Ketua DPRD Lingga diharapkan membawa angin segar dalam dunia politik Kabupaten Lingga. Dengan fokus pada pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Maya menjadi inspirasi bagi banyak perempuan di daerahnya untuk tidak ragu mengambil peran strategis, termasuk di dunia politik.
Keberhasilannya membuktikan bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama kuatnya untuk memimpin dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Melalui kerja keras, dedikasi, dan komitmen, Maya Sari menginspirasi bahwa perempuan juga mampu menjadi agen perubahan, membawa harapan baru bagi Kabupaten Lingga di masa depan.