KPU Tetapkan Nomor Urut Pemilihan Gubernur Kepri, Ini Hasilnya

Berfoto bersama usai pengundian nomor urut paslon pilgub Kepri di TCC Hotel Aston, Kota Tanjungpinang, Senin (23/9/2024). (Foto: tribunnews)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – KPU Kepri telah resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri untuk Pilkada 2024, yaitu Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.
Penetapan ini berlangsung di TCC Hotel Aston, Kota Tanjungpinang, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowo Adi, mengungkapkan bahwa setelah penetapan calon, dilakukan pengundian nomor urut. Pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq mendapatkan nomor urut 2.
Lebih lanjut, Indrawan menjelaskan bahwa kedua paslon akan melaksanakan Deklarasi Pemilu Damai pada 24 September 2024.
“Kampanye resmi mereka akan dimulai pada 25 September dan berlanjut hingga 23 November 2024,” kata Indrawan.
Mengenai dana kampanye, kedua paslon telah mengajukan berkas nomor rekening dana kampanye dan diwajibkan untuk melampirkan laporan terkait dana tersebut.
Proses pengurusan berkas ini akan berakhir besok, dan KPU akan memproses laporan akhir kampanye setelah masa kampanye selesai. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani