Kapolresta Barelang Dukung Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba yang Libatkan Anggotanya

BATAM (marwahkepri.com) – Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menyatakan dukungannya terhadap pengungkapan kasus penyalahgunaan barang bukti berupa 5 kilogram sabu yang dilakukan personel Satres Narkoba Polresta Barelang.

Kapolresta menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel akan ditindak tegas, meskipun detail dari kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Propam Polda Kepri dan Mabes Polri.

“Setiap tindakan yang melanggar akan kita tindak tegas. Saya sebagai Kapolreta mendukung hal tersebut,” katanya, Jumat (20/9/2024).

Heribertus juga mengakui bahwa kasus penyalahgunaan barang bukti narkoba tersebut terjadi sebelum ia menjabat sebagai Kapolresta Barelang. Namun, sejak mengambil alih kepemimpinan, ia telah memastikan bahwa pengawasan terhadap barang bukti lebih diperketat.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berita acara, dan hingga saat ini, tidak ada laporan kehilangan atau penjualan barang bukti yang tercatat di Polresta Barelang,” tambahnya.

Selain itu, untuk memperbaiki integritas satuan, Kapolresta Barelang juga telah meminta Polda Kepri untuk mengganti personel yang terlibat dan memberikan perwira pengganti untuk posisi Kasat Narkoba.

Heribertus menekankan pentingnya pengawasan internal yang ketat terhadap personel untuk mencegah kasus serupa di masa depan. MK-mun

Redaktur; Munawir Sani