Kapolda Kepri Mutasi Personel Satres Narkoba Polresta Barelang yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

hykukll

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Sejumlah personel Satres Narkoba Polresta Barelang telah dimutasi ke Yanma Polda Kepri terkait dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/512/IX/KEP./2024, yang diterbitkan pada 19 September 2024, dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Danang Beny atas nama Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah.

Surat tersebut mencakup mutasi 23 personel di lingkungan Polda Kepri, termasuk delapan personel Satres Narkoba Polresta Barelang. Mutasi ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengonfirmasi kebenaran mutasi tersebut dan menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperjelas masalah yang sedang diselidiki.

Pandra juga menegaskan bahwa mutasi ini adalah bagian dari mekanisme evaluasi dan penyegaran personel, serta merupakan sistem reward and punishment di lingkungan Polda Kepri.

“Ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja,” ujarnya, Jumat (20/9/2024). MK-mun

Redaktur: Munawir Sani