Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Perkuat Integritas dan Transparansi

LINGGA (marwahkepri.com) – Sebagai langkah nyata dalam pencegahan tindak pidana korupsi, Pemerintah Kabupaten Lingga sukses melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi stakeholder internal dan eksternal, bertempat di Aula Kantor Bupati Lingga, Jumat (20/09/2024).
Kegiatan yang digagas oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lingga ini bertujuan memperkuat nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan dan masyarakat, dalam rangka mendukung pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) serta Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Daerah Kabupaten Lingga, M. Ja’is, S.H., M.H., CGCAE, dan dibuka langsung oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Wakapolres Lingga Kompol Andi Sutrisno, A.Md., S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lingga Yan Elhas Zeboea, S.H.
Kemudian, Pimpinan DPRD, kepala OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan lembaga dan organisasi eksternal seperti APINDO, HIPMI, KADIN, media, dosen, LSM, dan advokat.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Nizar menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak, baik dari dalam pemerintahan maupun masyarakat luas, untuk mensukseskan SPI dan MCP yang dijalankan oleh KPK.
Menurutnya, SPI menjadi salah satu tolok ukur sejauh mana aparatur pemerintah telah menjalankan tugas dengan penuh integritas dan bersih dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami bangga bahwa Kabupaten Lingga terus berupaya meningkatkan nilai integritas. Skor SPI Kabupaten Lingga meningkat dari 74,23 pada tahun 2022 menjadi 77,49 pada 2023, menjadikan kita peringkat kedua tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau setelah Kabupaten Karimun,” ujar Bupati Nizar.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud jika semua pihak memegang teguh prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas di setiap aspek kehidupan.
“Anti korupsi bukan sekadar tema, tetapi fondasi penting bagi kemajuan Kabupaten Lingga, Bunda Tanah Melayu, yang kita cintai,” lanjutnya.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati Lingga, yang turut disaksikan oleh seluruh peserta sosialisasi. Penandatanganan simbolis juga dilakukan oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan, Kepala Desa Tinjut, dan Ketua BPD Desa Pulau Batang.
Sosialisasi ini juga menghadirkan dua narasumber penting, yaitu Kapolsek Lingga Iptu Djawane Sariman dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lingga, Yan Elhas Zeboea, S.H. Mereka memberikan pemaparan mengenai pentingnya penguatan nilai-nilai anti korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam paparannya, kedua narasumber menegaskan bahwa desa harus menjadi benteng terakhir dalam menjaga integritas. Namun, tantangan besar masih ada, mengingat praktik korupsi di desa dapat menjadi penghambat serius bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi semua pihak tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Hanya dengan integritas yang kuat, kita dapat mewujudkan Kabupaten Lingga yang bebas dari korupsi dan lebih maju,” tutup Bupati Nizar.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh stakeholder internal dan eksternal semakin peka terhadap pentingnya pencegahan korupsi, serta dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas demi tercapainya Lingga yang bersih, transparan, dan akuntabel. (mk/willy)