RI Masuk Peringkat ke-14 sebagai Negara Paling Rentan Terhadap Perubahan Iklim

JAKARTA (marwahkepri.com) – Indonesia menjadi salah satu negara yang rentan terhadap perubahan iklim. Berdasarkan Global Climate Risk Index, Indonesia menempati peringkat ke-14 dalam hal kerentanan terhadap dampak perubahan iklim.

Data dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa Indonesia menghadapi ancaman serius dari perubahan iklim. Sejak 1981 hingga 2018, suhu rata-rata meningkat sebesar 0,03°C per tahun, disertai dengan kenaikan permukaan air laut sebesar 0,8-1,2 cm per tahun. Ancaman ini sangat signifikan, mengingat 65% penduduk Indonesia tinggal di wilayah pesisir.

Data ini menegaskan bahwa perubahan iklim bukan hanya ancaman di masa depan, melainkan tantangan yang sudah terjadi dan akan terus memburuk tanpa langkah mitigasi yang tepat.

“Jika kita melihat Global Climate Risk Index, Indonesia menduduki peringkat ke-14 dalam hal kerentanan terhadap dampak perubahan iklim. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memang sangat rentan terhadap risiko dan dampak perubahan iklim,” ujar Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Gunawan dalam acara Tematik Bakohumas di Bandung, Selasa (17/9/2024).

Hendra juga mengungkapkan bahwa menurut World Energy Council, Indonesia memiliki lima variasi sumber energi. Untuk menghadapi tantangan ini, Indonesia harus seimbang dalam menjaga keamanan energi, kesetaraan energi, dan keberlanjutan lingkungan. “Saat ini, kita berada di peringkat 58 dari 126 negara dalam hal efisiensi energi. Ini menunjukkan bahwa kita masih berada di papan tengah, sehingga perlu ada upaya untuk memperbaiki posisi ini agar indeks kita semakin baik,” lanjut Hendra.

Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia telah berkomitmen pada berbagai upaya mitigasi perubahan iklim. Salah satunya melalui Paris Agreement, dengan komitmen untuk menjaga kenaikan suhu global tidak melebihi 2°C, dan diupayakan hingga kurang dari 1,5°C. “Selain meratifikasi Paris Agreement, Indonesia juga memiliki komitmen nasional seperti Enhanced NDC (E-NDC) dan target Net-Zero Emission (NZE),” jelas Hendra.

Menurut Hendra, efisiensi energi juga merupakan langkah penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim. “Kita memiliki amanah untuk menurunkan emisi pada 2030 sebesar 358 juta ton setara karbon. Langkah pertama yang bisa kita lakukan adalah efisiensi energi dengan target 37%. Jadi, jangan lupakan pentingnya efisiensi energi,” kata Hendra.

Langkah efisiensi energi yang dapat diambil termasuk manajemen energi, peningkatan efisiensi peralatan rumah tangga, penggunaan Penerangan Jalan Umum (PJU) hemat energi, serta adopsi kendaraan listrik. Mk-cnbc

 

Redaktur: Munawir Sani