Cara Mudah Mencetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

Ilustrasi cara cetak NPWP rusak dan diblokir. (f: mun)
Ilustrasi cara cetak NPWP rusak dan diblokir. (f: mun)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Jika Anda kehilangan kartu NPWP fisik atau kartu Anda rusak, jangan khawatir. Anda dapat mencetak ulang kartu NPWP dengan mudah dan cepat melalui dua metode: secara online atau dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Kartu NPWP fisik tetap penting meskipun sudah ada NPWP elektronik, karena masih diperlukan untuk berbagai layanan perpajakan. Berikut adalah cara-cara mencetak kartu NPWP yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan:
Metode ini sangat praktis dan memungkinkan Anda mencetak kartu NPWP kapan saja tanpa harus keluar rumah. Pastikan Anda memiliki akses ke email yang terdaftar pada akun pajak Anda.
Metode ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan kartu NPWP secara langsung dan berkonsultasi dengan petugas pajak jika ada pertanyaan.
Dengan mengetahui cara-cara mencetak kartu NPWP dan informasi terkait lainnya, Anda dapat dengan mudah mengganti kartu NPWP yang hilang atau rusak dan tetap memenuhi kewajiban perpajakan Anda dengan efisien. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dalam mengelola dokumen perpajakan. MK-l6
Redaktur : Munawir Sani