Cara Mudah Mencetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

4407737b-93ba-430d-8917-40008a2d1f17

Ilustrasi cara cetak NPWP rusak dan diblokir. (f: mun)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Jika Anda kehilangan kartu NPWP fisik atau kartu Anda rusak, jangan khawatir. Anda dapat mencetak ulang kartu NPWP dengan mudah dan cepat melalui dua metode: secara online atau dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Kartu NPWP fisik tetap penting meskipun sudah ada NPWP elektronik, karena masih diperlukan untuk berbagai layanan perpajakan. Berikut adalah cara-cara mencetak kartu NPWP yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan:

Cara Cetak Kartu NPWP Secara Online

  1. Kunjungi Situs Resmi DJP Online:
  2. Login ke Akun Anda:
    • Masukkan NIK atau NPWP, password, dan kode Captcha untuk masuk ke akun Anda.
  3. Cek Gambar Kartu NPWP:
    • Setelah berhasil login, Anda akan melihat gambar kartu NPWP Anda di layar.
  4. Kirim Kartu NPWP ke Email:
    • Klik tombol “Kirim Email” di sebelah gambar kartu NPWP untuk mengirimkan file PDF kartu NPWP ke alamat email terdaftar Anda.
  5. Unduh dan Cetak:
    • Buka email Anda, unduh file PDF kartu NPWP, dan cetak file tersebut untuk mendapatkan kartu NPWP fisik Anda.

Metode ini sangat praktis dan memungkinkan Anda mencetak kartu NPWP kapan saja tanpa harus keluar rumah. Pastikan Anda memiliki akses ke email yang terdaftar pada akun pajak Anda.

Cara Cetak Kartu NPWP di KPP Terdekat

  1. Kunjungi KPP Terdekat:
    • Pergi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang paling dekat dengan domisili Anda.
  2. Bawa KTP:
    • Bawa KTP asli sebagai identitas diri.
  3. Isi Formulir Permohonan:
    • Isi formulir permohonan cetak ulang NPWP yang disediakan di KPP.
  4. Serahkan Formulir dan Tunggu Proses:
    • Serahkan formulir yang telah diisi dan tunggu proses pencetakan kartu NPWP.
  5. Ambil Kartu NPWP:
    • Setelah proses selesai, Anda akan menerima kartu NPWP fisik yang baru.

Metode ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan kartu NPWP secara langsung dan berkonsultasi dengan petugas pajak jika ada pertanyaan.

Informasi Penting Seputar NPWP

  • Pengertian dan Pentingnya NPWP: NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah identitas yang digunakan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Kartu NPWP fisik penting untuk keperluan administrasi dan keuangan.
  • Pembuatan NPWP Online: Untuk membuat NPWP secara online, Anda memerlukan KTP dan KK bagi WNI, atau paspor dan KITAS bagi WNA. Proses ini bisa dilakukan di https://ereg.pajak.go.id/daftar.
  • Manfaat Memiliki Kartu NPWP: Kartu NPWP membantu dalam mengelola kewajiban perpajakan dan memanfaatkan layanan dari Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan mengetahui cara-cara mencetak kartu NPWP dan informasi terkait lainnya, Anda dapat dengan mudah mengganti kartu NPWP yang hilang atau rusak dan tetap memenuhi kewajiban perpajakan Anda dengan efisien. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dalam mengelola dokumen perpajakan. MK-l6

Redaktur : Munawir Sani