Bakamla Usir 5 Kapal Ikan Tiongkok yang Labuh Jangkar di Perairan Batam
BATAM (marwahkepri.com) – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang melakukan labuh jangkar tanpa izin di perairan utara Tanjung Berakit, Kota Batam.
Pengusiran ini dilakukan oleh kapal patroli KN Tanjung Datu-301 setelah Vessel Traffic System (VTS) Batam memantau aktivitas mencurigakan dari lima kapal tersebut pada Selasa (10/9/2024).
Meski telah dihubungi melalui kanal radio, kapal-kapal tersebut tidak merespons, memicu koordinasi antara VTS Batam dan Bakamla untuk mendalami situasi.
Diketahui, kapal-kapal tersebut diduga sedang menunggu giliran masuk ke Pelabuhan Singapura.
Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, kemudian mengerahkan dua tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan.
Pada Rabu (11/9/2024) dini hari, tim VBSS KN Tanjung Datu-301 berhasil mengawal kapal-kapal tersebut keluar dari perairan Batam menuju Traffic Separation Scheme (TSS) Singapura.
Aksi ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal kapal asing. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani