Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan Terhadap Anak

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Inspektur Dua Polisi Sangidun dalam konferensi pers, Selasa (10/9/2024). (Foto: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Kejadian yang menggegerkan masyarakat terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Balikpapan.
Korban, seorang anak perempuan berusia 8 tahun, menjadi korban dua kali pelecehan oleh pelaku berinisial RDA (18), seorang security, yang berhasil diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap diikuti petugas usai belanja.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Inspektur Dua Polisi Sangidun dalam konferensi pers, Selasa (10/9/2024) menjelaskan kronologi kejadian
Adapun kronologi kejadian terbaru Selasa (10/9/2024), korban sedang dalam perjalanan pulang dari pengajian ketika diculik oleh pelaku dan dibawa ke daerah kosong di sekitar Gunung BJ BJ. Di lokasi tersebut, pelaku mencoba melakukan perbuatan cabul terhadap korban di semak-semak, namun korban berhasil melakukan perlawanan dengan menendang wajah pelaku. Saat pelaku jatuh, korban mengambil kunci motor pelaku dan membuangnya ke semak-semak, sebelum melarikan diri. Korban kemudian bertemu dengan seorang petugas penyapu jalan yang membantunya pulang ke rumah.
Pelaku yang sama juga diduga melakukan pelecehan terhadap korban lainnya pada 2 Februari 2024, ketika seorang anak perempuan berinisial VA (8) diculik setelah pulang sekolah. Pelaku membawa korban ke toilet sebuah minimarket, di mana pelaku melakukan kekerasan seksual. Korban diancam oleh pelaku agar tidak berteriak, dan setelah itu diantar pulang ke rumahnya.
Barang bukti yang digunakan dalam kasus ini termasuk rekaman CCTV yang merekam tindakan pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya. Pelaku kini menghadapi dakwaan berdasarkan pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kejadian ini memicu keprihatinan besar di masyarakat, terutama terkait keselamatan anak-anak. Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Polresta Balikpapan. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani