Proses Pilkada Lingga 2024, Bawaslu Awasi Tahap Pemeriksaan Kesehatan Paslon

LINGGA (marwahkepri.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, yang berlangsung di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP) pada Sabtu (30/08/2024).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh paslon menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, S.IP, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan fisik hingga pemeriksaan kejiwaan.
“Kami memastikan bahwa semua pasangan calon telah menjalani seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tegas Fidya kepada awak media pada Minggu (01/09/2024).
Fidya menjelaskan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari proses Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Hasil dari pemeriksaan kesehatan setiap paslon akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga untuk ditindaklanjuti.
Didampingi oleh anggota Bawaslu lainnya, Zamroni dan Korsek Darol, Fidya juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Lingga akan diumumkan oleh pihak RSBP Batam pada tanggal 3 September 2024.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan transparan,” pungkas Fidya.
Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Lingga terus berkomitmen dalam memastikan integritas pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga seluruh tahapan berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis. (mk/willy)