Belanja Daerah Kabupaten Natuna Direncanakan Sebesar Rp 1,2 Triliun Pada Tahun Anggaran 2025

Penyerahan Dokumen RAPBD tahun anggaran 2025 oleh Bupati Natuna Wan Siswandi kepada Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah. (Foto: Saida)
NATUNA (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Yos Sudarso, Ranai, pada Jumat (30/8/2024).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah.
Hadir juga dalam rapat ini, Bupati Natuna Wan Siswandi, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko, Anggota DPRD, dan Kepala OPD Natuna.
Dalam pidatonya Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan belanja daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 1,2 triliun.
“Kemampuan fiskal Kabupaten Natuna sangat dipengaruhi dana transfer, hal inilah yang menjadi latar belakang penyusunan APBD ini,” ucap Wan Siswadi.

Ia menjelaskan penyusunan APBD tahun 2025 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hal ini terjadi sejak ditetapkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Setelah dua tahun sejak berlakunya undang-undang ini, pemerintah melakukan harmonisasi pokok-pokok kebijakan fiskal antara pusat dan daerah,” terang Siswandi.
Lebih lanjut, Siswandi menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan dituangkan dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025.
Tujuannya untuk mendukung pencapaian akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan konvergensi antar daerah.
“RAPBDÂ 2025 disusun dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tandasnya.

Selanjutnya Wan Siswandi menerangkan terkait pembangunan di 2025 berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya untuk meningkatkan investasi, pemerataan layanan publik, penurunan kemiskinan, penurunan stunting, dan pengembangan sentra-sentra ekonomi.
“Estimasi penerimaan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,2 triliun dengan rincian pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1,1 triliun ditambah dengan penerimaan pembiayaan dari estimasi silpa sebesar Rp 100 miliar,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diusulkan akan dibahas oleh DPRD terpilih pada Pemilu Februari 2024.
“Nanti setelah dilantik anggota DPRD terpilih tanggal 2 September mendatang, maka rencana APBD tahun 2025 akan segera dibahas lebih lanjut,” terang Amhar.
Daeng Amhar berharap anggota DPRD terpilih yang akan segera dilantik nantinya dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. MK-Saida/ADV
Redaktur: Munawir Sani