Anggota DPRD Batam Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Pelaksanaan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 digelar, Kamis (29/8/2024). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Pelaksanaan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 digelar, Kamis (29/8/2024). Dalam rapat ini, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Batam yang terpilih dalam pemilihan legislatif Februari lalu secara resmi mengemban tugas sebagai anggota DPRD.
Sebelum prosesi pengucapan sumpah/janji dimulai, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, Nuryanto SH.,MH, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua III Haji Ahmad Surya.
Dalam sambutannya, Nuryanto menekankan bahwa menjadi anggota DPRD adalah pilihan yang harus diemban dengan tanggungjawab dan integritas, serta mengingatkan bahwa DPRD adalah lembaga terhormat yang harus dijaga dengan baik oleh setiap anggotanya.
Nuryanto juga memberikan pesan kepada anggota DPRD yang baru, menekankan pentingnya etika, perilaku, dan integritas dalam menjalankan tugas. Selain itu, ia menyoroti pentingnya kemampuan, wawasan, dan profesionalitas dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat, serta kewajiban untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Selama periode jabatan 2019-2024, DPRD Kota Batam berhasil mengesahkan berbagai regulasi dan keputusan, termasuk 38 Perda, 3 Peraturan DPRD, serta menyelesaikan ratusan rapat penting. Kinerja luar biasa juga dicatatkan oleh berbagai komisi di DPRD, dengan jumlah rapat yang signifikan di setiap komisi,” kata Nuryanto.
Nuryanto juga mengumumkan perolehan kursi dan suara partai politik di DPRD Kota Batam pada pileg Februari lalu. Dimana Partai Nasdem meraih 10 kursi, diikuti oleh Gerindra dan PDIP masing-masing 7 kursi, Golkar dan PKS masing-masing 6 kursi, PKB 4 kursi, PAN 3 kursi, Demokrat dan Hanura masing-masing 2 kursi, serta PSI, PPP, dan PKN masing-masing 1 kursi.
Prosesi pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam, Mashuri Effendie,SH.,MH, didampingi oleh pemuka agama dari Kristen, Katolik, dan Budha. Setelah itu, Ketua DPRD lama, Nuryanto, menyerahkan palu kepada Ketua sementara Asnawati Atiq dari Partai Nasdem, dan Muhammad Rudi,ST dari Partai Gerindra.
Asnawati Atiq, dalam kapasitasnya sebagai pimpinan sementara, akan memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, serta membantu dalam penyusunan peraturan tata tertib dan penetapan pimpinan DPRD definitif. Setelah prosesi pengambilan sumpah, Walikota Batam Muhammad Rudi membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri.
Rapat paripurna ini ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, diikuti oleh penutupan resmi rapat oleh Asnawati Atiq. Para anggota DPRD yang baru dilantik kemudian menerima ucapan selamat dari forkompimda yang hadir, termasuk Sekdaprov Kepri dan Sekdako Batam, serta mengambil kesempatan untuk berfoto bersama keluarga mereka. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani