Gelar Rakor, Pemda Natuna Matangkan Persiapan Desa Anti Korupsi

Inspektorat Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Desa Anti Korupsi Tahun 2025, Rabu (28/8/2024). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Inspektorat Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Desa Anti Korupsi Tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan percontohan desa anti korupsi.
Rapat yang diadakan pada Rabu (28/8/2024) di Ruang Aula Rapat Kantor Inspektorat Natuna ini dibuka oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna, Robertus Louis Sreverson.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda penting, termasuk pembentukan tim percontohan desa anti korupsi, penyusunan rencana aksi, serta pembagian tugas tim.
Robertus Louis menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyukseskan program ini, membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Bebas Korupsi, serta merumuskan strategi dan langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut.
Beberapa kriteria untuk usulan desa percontohan anti korupsi juga disampaikan, antara lain desa yang bebas dari temuan oleh inspektorat atau lembaga pengawasan lain, memiliki pengelolaan dan administrasi aset desa yang baik, memiliki website dan informasi digital yang aktif, serta mudah dijangkau.
Robertus Louis berharap dari tujuh desa yang diusulkan sebagai desa percontohan anti korupsi, salah satunya dapat terpilih sebagai desa anti korupsi pada tahun 2025. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani