Dua Pasang Bacalon Gubernur Kepri akan Daftar ke KPU Hari Ini

kpu

Ilustrasi. (Foto: kepriprov)

BATAM (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima dua surat pemberitahuan terkait rencana pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang akan dilakukan pada Rabu (28/8/2024).

Dua pasangan bakal calon tersebut adalah Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, yang dijadwalkan mendaftar masing-masing pada pagi dan siang hari.

Komisioner KPU Kepri, Ferry Manalu, mengungkapkan bahwa pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura direncanakan mendaftar pada pukul 10.30 WIB, sedangkan pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq akan mendaftar pada pukul 14.00 WIB.

KPU Kepri mengharapkan kedua pasangan calon tersebut menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran.

Ferry menegaskan bahwa ada 16 item dokumen yang harus dilengkapi oleh pasangan calon, termasuk fotokopi KTP, ijazah, hingga visi dan misi. Meskipun begitu, pasangan calon tidak perlu membawa semua berkas fisik ke kantor KPU karena KPU telah menyediakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk meng-upload semua dokumen tersebut.

”Hanya visi, misi, dan program kerja yang akan diterima secara simbolis oleh KPU,” katanya, Selasa (27/8/2024).

Ferry juga mengimbau agar pasangan calon tidak membawa terlalu banyak massa saat mendaftar karena keterbatasan tempat di kantor KPU. KPU telah berkoordinasi dengan kepolisian, baik dari Polda Kepri maupun Polres Tanjungpinang, untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pendaftaran calon pada hari tersebut.

Dengan persiapan yang matang, KPU Kepri berharap proses pendaftaran dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani