Kecelakaan Maut di Karimun, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mobil

Korban lakalantas MO (33) meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di RSUD Muhammad Sani, Senin (26/8/2024). (Foto: fery)
KARIMUN (marwahkepri.com) – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di Kabupaten Karimun, tepatnya di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Meral Kota, Kecamatan Meral, Senin, (26/8/2024) sekitar pukul 11.36 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat BP 3713 PA berwarna merah putih yang dikendarai oleh MO (33) dan sebuah kendaraan roda enam, mobil Mitsubishi BP 9162 KY berwarna kuning yang dikemudikan oleh GSL (52).
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri, S.IP., kecelakaan ini bermula ketika MO yang datang dari arah Meral menuju Sungai Raya, bertabrakan dengan mobil Mitsubishi yang keluar dari gang di dekat toko Keong Kencana dan berbelok ke kanan menuju Meral.
Akibat kecelakaan tersebut, MO mengalami luka robek di dahi sebelah kiri serta memar pada bagian yang sama. MO segera dilarikan ke RSUD Muhammad Sani Karimun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sayangnya, sekitar pukul 16.00 WIB, pihak rumah sakit menyatakan bahwa MO meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya. Sementara itu, pengemudi mobil, GSL, tidak mengalami luka apapun.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas. Ia mengingatkan agar setiap pengendara mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, mengingat masih ada keluarga di rumah yang menunggu kepulangan mereka.
Pesan ini menegaskan pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas dan tanggung jawab setiap pengendara untuk menjaga keselamatan di jalan raya. MK-fery
Redaktur: Munawir Sani