Pilkada Bersih dan Berintegritas, Bawaslu Kepri Fokus pada Pencegahan Politik Uang dan Netralitas ASN

Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Rosnawati saat memberikan sambutan di Pantai Piwang, Minggu (25/8/2024) (f: nang)
NATUNA(marwahkepri.com) – Menjelang Pilkada serentak, Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) semakin memperkuat pengawasan untuk mencegah pelanggaran yang dapat merusak integritas demokrasi, terutama praktik politik uang (money politics) dan penyalahgunaan netralitas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Rosnawati, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama Bawaslu adalah memastikan tidak ada ASN yang melanggar aturan dengan terlibat dalam kampanye politik, serta menindak tegas praktik money politics.
“Pengawasan ini penting agar Pilkada tetap bersih dan berintegritas,” ujarnya pada Sabtu (24/8).
Menurut Rosnawati, dampak dari money politics sangat merusak tatanan demokrasi. Ia menekankan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk memberikan sanksi berat bagi pelaku politik uang. Sanksi tersebut tidak hanya berupa denda yang mencapai Rp1 miliar, tetapi juga ancaman penjara hingga 32 bulan. “Kami ingin mengingatkan bahwa pelanggaran serius seperti ini tidak akan ditoleransi,” tambahnya.
Selain itu, Rosnawati menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada. Dengan pengawasan partisipatif, masyarakat diharapkan bisa membantu mencegah terjadinya pelanggaran, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan sesuai aturan.
“Ketika masyarakat, penyelenggara, dan pasangan calon (paslon) berkomitmen untuk menjaga Pilkada yang bersih, maka kita akan memiliki demokrasi yang kuat dan berkualitas,” jelas Rosnawati.
Ia juga mengapresiasi kerja sama dari seluruh elemen masyarakat yang turut berperan dalam menjaga netralitas dan integritas dalam Pilkada.
Dengan semangat tersebut, Bawaslu Kepri optimis bahwa Pilkada kali ini dapat menjadi contoh bagaimana demokrasi yang bersih dan berintegritas dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan pengawasan yang kuat. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani