Polisi Cek Lokasi yang Diduga Sediakan Praktik Judi di Bintan, Ini Hasilnya

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. (Foto: rah)
BINTAN (marwahkepri.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan intensif terkait adanya dugaan aktivitas perjudian jenis Sie Jie, Togel, dan lainnya di wilayah Polsek Bintan Utara.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, S.H., menyatakan bahwa informasi mengenai aktivitas perjudian ini diperoleh dari sebuah media online beberapa hari lalu.
“Menanggapi informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diberitakan, khususnya di sebuah kedai kopi di wilayah Bintan Utara,” jelasnya, Kamis (22/8/2024).
Hingga saat ini tambahnya, penyelidikan masih berlangsung dan belum ditemukan bukti adanya aktivitas perjudian seperti yang dilaporkan. Namun, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan hingga tuntas.
Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P. Silalahi, SH., menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan, dan jika terbukti ada aktivitas perjudian, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, menekankan komitmen Polres Bintan untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Bintan.
Kasi Humas juga menghimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Identitas pelapor akan dirahasiakan, dan informasi yang diberikan diharapkan akurat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan para pelaku judi, baik bandar maupun pemain, untuk menghentikan aktivitasnya, karena polisi akan menindak tegas tanpa toleransi. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani