Kadispar Harap Tarif Baru VoA jadi Hadiah untuk Ulang Tahun Kepri

BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berharap agar usulan relaksasi kebijakan visa kunjungan singkat yang diajukan oleh Gubernur Ansar Ahmad dapat segera disahkan sebagai hadiah istimewa bagi Kepri di bulan ulang tahunnya pada September mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, menjelaskan bahwa kebijakan bebas visa yang saat ini hanya berlaku untuk 10 negara ASEAN telah memberikan dampak positif terhadap daya tarik Kepri sebagai destinasi wisata perbatasan.

Namun, ia mengakui bahwa daya saing pariwisata di Kepri belum optimal, terutama karena tingginya biaya visa untuk wisatawan transit dan ekspatriat yang hanya ingin berkunjung selama beberapa hari.

Usulan relaksasi visa ini mencakup pemberian visa kunjungan singkat selama tujuh hari dengan tarif yang lebih terjangkau, yaitu sekitar USD10 atau Rp150.000.

“Kebijakan ini saat ini masih dalam proses penetapan dan sedang menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo,” kata Guntur usai menghadiri Kepri Tourism Forum 2024 yang diselenggarakan di Ballroom Aston Batam Hotel & Residence, Kota Batam, Kamis (22/8/2024).

Suasana kegiatan Kepri Tourism Forum 2024 yang diselenggarakan di Ballroom Aston Batam Hotel & Residence, Kota Batam, Kamis (22/8/2024). (Foto: mun)

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa kebijakan ini sangat penting untuk mencapai target kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri, yang ditetapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, sebesar 3 juta kunjungan. Namun, hingga Juni 2024, jumlah kunjungan baru mencapai sekitar 763.406, sehingga target tersebut mungkin sulit dicapai tanpa adanya relaksasi visa.

Ansar juga menyoroti tantangan lain, seperti tingginya tarif kapal dan harga tiket pesawat, yang turut mempengaruhi daya tarik wisatawan. Pemerintah Kepri terus berupaya mengatasi masalah ini melalui komunikasi dengan Kementerian Perhubungan dan Mensesneg, dengan harapan kebijakan visa ini dapat segera diberlakukan dan meningkatkan kunjungan wisatawan serta memberikan kontribusi pada devisa negara dan pembukaan lapangan kerja.

Deputi Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Made Ayu Marthini, menambahkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam keterbukaan terhadap turis asing, dengan peringkat ke-86 di dunia. Ia optimistis bahwa kebijakan visa kunjungan singkat ini dapat membantu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kepri, terutama dari ekspatriat Singapura dan Malaysia. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani