Buronan Filipina Terlibat Kejahatan Transnasional Ditangkap di Batam

uyopo

SG (40) dan KO (24) menjalani pemeriksaan di Imigrasi Batam. (Foto: Imigrasi Batam)

BATAM (marwahkepri.com) – Dua wanita asal Filipina, yang merupakan rekan dari mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, berhasil ditangkap oleh pihak Imigrasi Batam di sebuah hotel di wilayah Batam Center, Kota Batam, Senin (19/8/2024).

Kedua wanita tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial SG (40) dan KO (24), diduga terlibat dalam kejahatan transnasional bersama Alice Guo dan adiknya, WG (34), yang saat ini masih buron.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam, menjelaskan bahwa SG dan KO merupakan buronan pemerintah Filipina dan telah diserahkan ke Biro Imigrasi Filipina untuk dikawal kembali ke negara asal mereka.

Safar juga menambahkan bahwa kedua wanita tersebut diduga kuat terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan merupakan tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional bersama Alice Guo dan WG.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin (19/8/2024) tentang dugaan tindak pidana keimigrasian. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam segera melakukan pengawasan dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai di Batam Center. Keduanya kemudian diserahkan kepada Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/8/2024) dan akhirnya diserahkan kepada Petugas Imigrasi dari Biro Imigrasi Filipina pada Kamis (22/8/2024).

Safar juga menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional, yang merupakan hasil dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menyampaikan bahwa WG, adik dari Alice Guo, telah keluar dari Indonesia menuju Hongkong, sedangkan Alice Guo sendiri diperkirakan masih berada di wilayah Batam.

Pihak Imigrasi dan otoritas terkait terus melakukan pengejaran terhadap Alice Guo dan WG, serta seorang WN Singapura yang diduga membantu memfasilitasi aktivitas mereka. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani