Temukan Konten Judol hingga Pornografi, Kominfo Ancam Tutup Bigo Live

ghjyyk

Ilustrasi. (Foto: Facebook)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) semakin memperketat pengawasan terhadap konten negatif di platform digital, terutama setelah temuan ratusan akun di Bigo Live yang menayangkan konten judi online dan pornografi.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa jika Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menangani masalah ini, langkah hukum akan diambil.

“Termasuk kemungkinan pemblokiran aplikasi di Indonesia,” kata Menkominfo, Kamis (22/8/2024).

Pada 21 Agustus 2024, Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia, mendesak mereka untuk segera menghapus semua konten negatif dan meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah kemunculan konten serupa di masa depan.

Adapun hasil patroli siber yang dilakukan Kominfo antara 26 Mei hingga 8 Agustus 2024 mengidentifikasi 121 akun yang terkait dengan konten judi online, serta 32 akun yang terkait dengan konten pornografi dari 15 hingga 18 Agustus 2024.

Meskipun sudah dua kali mendapat teguran, Kominfo masih menemukan konten ilegal di platform tersebut, menegaskan perlunya tindakan tegas untuk menjaga lingkungan digital yang aman dan sehat. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani