KPU Kepri Tetapkan 1,5 Juta Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi. (Foto: Antara)
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi. (Foto: Antara)
BATAM (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan sebanyak 1.557.513 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dari jumlah tersebut, 780.664 adalah pemilih laki-laki dan 776.849 adalah pemilih perempuan. DPS ini tersebar di lima kabupaten dan dua kota di Kepri, dengan total 3.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah DPS yang ditetapkan ini menunjukkan peningkatan sekitar 56.539 pemilih dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, yang mencatat 1.500.974 pemilih
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menjelaskan bahwa DPS yang telah ditetapkan pada Jumat, 16 Agustus 2024, akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemasangan DPS di seluruh desa, kelurahan, dan tempat-tempat yang mudah dijangkau.
“Jumlah DPS ini masih bersifat dinamis dan bisa berubah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 September 2024, mengingat data pemilih dapat bertambah atau berkurang karena faktor pergerakan penduduk dan kematian,” katanya, Senin (19/8/2024).
Adapun KPU Kepri dan KPU di tingkat kabupaten/kota saat ini sedang mempersiapkan pendaftaran calon kepala daerah, yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani