Akhirnya, PAN Resmi Usung Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik di Pilkada Natuna 2024
NATUNA (marwahkepri.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memberikan dukungan resmi kepada pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna dalam Pilkada 2024.
Dukungan ini ditandai dengan penyerahan surat B1 KWK oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, pada Senin (19/8/2024) malam di Jakarta.
Surat B1 KWK merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam proses pencalonan kepala daerah di Indonesia.
Surat ini berfungsi sebagai rekomendasi resmi dari partai politik yang menyatakan dukungan mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.
Tanpa surat ini, pasangan calon tidak dapat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam pemilihan.
Bakal Calon Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, membenarkan penerimaan surat tersebut dan menyatakan rasa syukur atas dukungan yang diberikan oleh PAN.
“Alhamdulillah, malam tadi kami telah diberikan kepercayaan oleh PAN untuk menjadi Calon Bupati Natuna dan Calon Wakil Bupati Natuna tahun 2024 ini,” ujar Jarmin, Selasa (20/8/2024).
Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik maju dengan niat tulus untuk membangun Natuna secara merata. Mereka bertekad untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat Natuna selama ini.
Dalam pernyataannya, Jarmin menekankan komitmen mereka untuk melayani masyarakat dengan integritas, transparansi, dan inklusivitas.
“Kami berjanji untuk melayani dengan integritas, transparansi, dan inklusivitas, mendengarkan suara setiap masyarakat. Perjalanan kami ke depan memerlukan kerja keras dan tekad, namun dengan dukungan masyarakat Natuna dan kepercayaan yang diberikan oleh PAN kepada kami, saya yakin kami akan mencapai kesuksesan,” tegas Jarmin.
Jarmin juga berharap agar masyarakat Natuna tetap bersatu dan teguh dalam mewujudkan Kabupaten Natuna sebagai mercusuar harapan serta kemajuan di wilayah perbatasan Negara Indonesia.
Hingga saat ini, ada tiga partai politik yang telah memberikan surat B1 KWK kepada pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik. Ketiga partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PAN, yang semuanya memiliki perwakilan di DPRD Provinsi Kepulauan Riau. (*)
Redaktur: Munawir Sani