Suami Bunuh Istri dan Sembunyikan Jasad di Rumah Selama Seminggu Karena Masih Sayang

Sahir, pria yang membunuh istrinya lalu simpan jasad karena masih sayang. Foto: Whisnu Pradana/detikJabar
CIMAHI (marwahkepri.com) – Sahir, seorang pria warga Cimahi, Jawa Barat, telah melakukan tindak kekerasan yang mengerikan dengan membunuh istrinya, Zakilah Indri Winata (21). Setelah membunuh, Sahir menyembunyikan jasad istrinya di rumah mereka selama sepekan sebelum bau busuk dari mayatnya tercium oleh warga.
Dilansir marwahkepri.com dari detikJabar, kasus ini terungkap pada Selasa (13/8/2024), ketika kerabat korban yang tinggal serumah mencium bau tidak sedap dari salah satu kamar. Kerabat kemudian melaporkan bau tersebut kepada warga sekitar, yang selanjutnya memeriksa kamar tersebut. Jasad Zakilah ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB.
Kita menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat wanita di dalam rumah di Pojok, Cimahi. Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi langsung mengevakuasi mayat dan melakukan olah TKP,”ungkap Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat.
Hasil autopsi di RS Sartika Asih mengonfirmasi bahwa Zakilah tewas dibunuh. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku adalah suaminya sendiri, Sahir. Sahir ditangkap dan mengaku telah membunuh istrinya pada Selasa (6/8/2024), tepat seminggu sebelum jasadnya ditemukan.
Ketika ditemukan, jasad korban terbungkus dalam enam lapis bahan, termasuk sarung, sprei, plastik, selimut, dan mukena. Semua lapisan itu diberi pewangi pakaian, dan bubuk kopi ditaburkan di sekitar jasad untuk menutupi bau busuk.
“Kalau kita lihat ini posisinya sudah siap paket, sudah dibungkus, sudah diikat. Mungkin kalau tidak segera ditemukan, pelaku akan segera membuang mayat korban,”kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto.
Sahir mengaku bahwa ia membunuh istrinya karena masalah rumah tangga setelah membaca pesan WhatsApp mesra dari seorang pria di ponsel istrinya.
“Sempat terjadi cekcok, dan saya lihat dia chatting mesra dengan lelaki lain. Ketika saya tanya, dia mengaku sudah pacaran dan berhubungan badan,”ungkap Sahir.
Sahir membunuh Zakilah dengan cara membekapnya hingga korban lemas. Ia mengaku tidak segera melaporkan kejadian tersebut dan menyimpan jasad istrinya karena masih merasa sayang dan ingin bersama meskipun sudah meninggal. “Saya tidak melapor karena masih merasa sayang dan ingin bersama terus sama dia (meskipun sudah jadi mayat),” ujarnya.
Saat ini, Sahir telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani