Siswi Magang di Bali Diperkosa Koki Hotel dengan Modus Membersihkan Celemek

Ilustrasi pemerkosaan. (F: Ist)
BALI (marwahkepri.com) – Seorang siswi SMK berinisial Y (15) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh koki berinisial NGS (54) di sebuah hotel di Denpasar, Bali. Kejadian tersebut berlangsung saat Y sedang menjalani program pelatihan (training) di hotel yang berlokasi di Jalan Veteran pada bulan Juli 2024.
“Kasusnya adalah persetubuhan anak di bawah umur. Korban disetubuhi pada tanggal 8 dan 12 Juli 2024,” ungkap pengacara korban, Alit Wardika, pada Selasa (13/8/2024).
Menurut keterangan Alit, pelaku NGS melakukan aksinya dengan modus membersihkan celemek korban yang kotor. Peristiwa ini terjadi saat keduanya berada di dapur hotel, di mana situasi sedang sepi. Beberapa hari kemudian, tepat pada tanggal 8 dan 12 Juli, korban kembali menjadi sasaran NGS saat mereka berdua berada di dapur.
Pelaku NGS berstatus sebagai karyawan hotel bagian dapur dan layanan, serta bertugas menilai kinerja para peserta pelatihan. Korban sendiri baru memulai program pelatihan sebagai koki pada 12 Juni 2024, yang dijadwalkan berlangsung selama enam bulan.
NGS telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli 2024. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hingga saat ini, polisi belum memberikan informasi lebih lanjut terkait motif dari tindakan pelaku.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan terhadap siswi magang ini dan mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan. “Ya, betul ada kasus dugaan pencabulan,” ujar Sukadi. Mk-detik
Redaktur: Munawir Sani