KPK Panggil Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Sebagai Saksi Korupsi Proyek DJKA

KPK Panggil Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Sebagai Saksi Korupsi Proyek DJKA

Ilustrasi Gedung KPK. (F: Istimewa)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur, dengan tersangka DRS dan kawan-kawan,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Selain Yoseph, KPK juga memanggil saksi lain dari pihak swasta, namun belum memberikan detail mengenai materi pemeriksaan yang akan diajukan. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama YAAD (Yoseph Aryo Adhi Dharmo) dan AAGS (karyawan swasta),” tambahnya.

Kasus ini melibatkan 13 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK, dengan rincian klaster penerima dan pemberi suap dalam proyek jalur kereta api di beberapa wilayah seperti Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022. Saat ini, total tersangka mencapai 14 orang, termasuk satu tersangka baru yang identitasnya masih dirahasiakan oleh KPK. Mk-detik

 

Redaktur: Munawir Sani