Bos Teknologi Korsel Terjerat Penipuan Kripto Senilai Rp 5,7 T

Foto Ilustrasi.
Marwahkepri.com – CEO Wacon, Byun Young-oh, ditangkap atas tuduhan kasus penipuan kripto besar-besaran. Bos perusahaan teknologi asal Korea Selatan tersebut telah ditahan oleh pihak berwenang karena diduga menipu lebih dari 500 orang. Menurut laporan Coinmarketcap pada Jumat (16/8/2024), dana yang terlibat dalam kasus ini mencapai US$ 366 juta atau Rp 5,7 triliun (kurs Rp 15.700).
Kenaikan penggunaan kripto telah menarik perhatian banyak orang, namun beberapa individu seperti Young-oh memanfaatkan kesempatan ini untuk keuntungan pribadi. Media lokal melaporkan bahwa Young-oh dan kaki tangannya, Yeom, melakukan penipuan gaya Ponzi melalui platform bernama MainEthernet. Mereka menjanjikan pengembalian antara 45% dan 50% atas deposit ethereum (ETH) kepada para investor.
Para pelaku menargetkan investor lanjut usia dengan janji keuntungan tinggi. Sekitar 12.000 orang, sebagian besar berusia 60 tahun ke atas, menginvestasikan dana mereka melalui MainEthernet. Namun, kepercayaan para investor mulai terguncang ketika mereka tidak dapat menarik dana mereka pada pertengahan tahun lalu.
Pada November, Young-oh bertemu dengan para investor dan menjanjikan pengembalian dana, mengklaim akan menyelesaikan masalah tersebut dalam waktu empat bulan. Namun, para korban tidak menerima pengembalian uang dan menemukan bahwa kantor perusahaan di Seoul telah menghilang.
Young-oh membantah tuduhan menjalankan skema Ponzi, mengklaim tidak mengetahui apa itu Ponzi dan tidak memahami cara kerja skema pemasaran berjenjang. Meskipun demikian, Divisi Kriminal Kelima dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul berencana untuk menuntut Young-oh dan Yeom atas tuduhan penipuan.
Wacon sebelumnya menjanjikan keuntungan melalui kasino dan kecerdasan buatan (AI), dengan iming-iming pengembalian 100% pada deposit dan 30% pada hari ke-40. Perusahaan ini menggunakan metode pemasaran berjenjang (MLM), di mana investor mendapatkan biaya referensi untuk pendaftar baru. Namun, sejak Juni 2023, Wacon belum membayar modal atau bunga, meskipun terus menerima investor baru hingga awal tahun 2024. Mk-detik
Redaktur: Munawir Sani