Anggaran Kurang, Pengadaan Pin Emas DPRD Natuna Terancam Gagal
NATUNA (marwahkepri.com) – Pengadaan pin emas bagi 20 anggota DPRD Natuna periode 2024-2029 menghadapi kendala terkait anggaran yang tidak mencukupi.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan (Setwan) Natuna, Heru Chandra, menjelaskan, awalnya anggaran pengadaan pin emas dialokasikan sebesar Rp 900.000 per gram.
Namun kata dia, anggaran tersebut tidak lagi mencukupi lantaran terjadi kenaikan harga emas melonjak tajam hingga mencapai Rp 1.300.000 per gramnya.
Heru juga menambahkan, pengadaan tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bbelanja pin emas kini dianggap sebagai belanja modal, bukan lagi belanja habis pakai.
“Tahun ini sudah berbeda, harus belanja modal,” katanya.
Dengan perubahan ini, pin emas yang diterima oleh para anggota DPRD Natuna akan dianggap sebagai aset daerah, dan harus dikembalikan setelah masa jabatan mereka berakhir.
“Para anggota DPRD Natuna yang terpilih harus mengembalikan pin emas yang telah diterimanya karena penganggarannya akan menjadi aset,” terang Heru.
Namun keputusan akhir mengenai pengadaan pin emas ini akan bergantung pada kesepakatan para anggota DPRD Natuna. Jika mereka tidak setuju dengan sistem baru ini, maka rencana pengadaan pin emas tidak akan dilanjutkan.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPRD Natuna, Edi Prioto. Pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pin emas.
Edi menjelaskan, masing-masing anggota DPRD Natuna biasanya mandapat pin emas seberat 8 gram.
“Untuk periode ini (2024-2029) sudah kita anggarkan lagi untuk pengadaan pin emas, namun karena harga emas naik, tidak jadi kita belanjakan,” ujarnya tanpa menyebutkan jumlah anggarannya.
Sebagaimana diketahui, para Anggota DPRD Natuna terpilih akan dilantik pada 2 September 2024. Segela persiapan pelantikan telah dipersiapkan Sekretariat DPRD (Setwan) Natuna.
Nantinya para Anggota DPRD akan dilantik di Gedung Sri Srindit, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani