Emosi, Warga Galang “Seret” Pengasuh Panti Asuhan yang Diduga Cabuli Anak Asuh ke Polsek

Polsek Galang, Kota Batam. (Foto: Metro Online)
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang pengurus panti asuhan di Kecamatan Galang, Kota Batam diseret paksa oleh masyarakat ke kantor Polsek Galang. S dituduh mencabuli seorang anak asuhnya yang berumur 11 tahun sebanyak empat kali.
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, membenarkan kejadian tersebut. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi yang masuk ke Polresta Barelang.
“Benar, jadi bermula ada laporan ke Polresta Barelang adanya tindak pidana pencabulan. Setelah menerima laporan, penyidik menuju TKP di panti asuhan tersebut dengan tujuan mengambil korban untuk dilakukan visum. Pengambilan korban menggunakan skenario pemberian bantuan untuk anak tersebut,” ujar Alex pada Kamis (8/8/2024).
Saat penyidik membawa korban untuk visum, masyarakat sekitar mengetahui dugaan pencabulan tersebut pada sore hari. Malamnya, pada Rabu (7/8/2024), warga ramai-ramai mendatangi panti asuhan.
“Penyidik belum bisa mengamankan diduga pelaku karena menunggu hasil visum. Namun, masyarakat sekitar mengetahui kasus pencabulan ini dan kemudian mengamankan serta membawa S ke polsek,” jelas Alex.
S kemudian diamankan oleh polisi dari tangan warga dan langsung diserahkan ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dari keterangan sementara korban yang masih berumur 11 tahun, pelaku S telah melakukan pencabulan empat kali, yang menyebabkan korban mengalami trauma,” tambah Alex.
Polresta Barelang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan bukti dan fakta yang ada. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani