Remaja Berusia 16 Tahun Viral Karena Cekik dan Pukul Siswi SMP, Kasus Cemburu Diduga Jadi Pemicu

Tangkapan layar video viral remaja wanita saat melakukan kekerasan terhadap siswi SMP, di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (7/8/2024).(KOMPAS.com/Dok. Warga.)
RIAU (marwahkepri.com) – Seorang remaja wanita berinisial U (16) viral di media sosial setelah terekam melakukan kekerasan terhadap seorang siswi SMP berinisial A (13) di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Rabu (7/8/2024).
Pelaku marah karena korban diduga menggoda suaminya. Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik, tampak U mencekik leher korban sambil mengeluarkan kata-kata marah.
“Kau pernah VCS (video call seks) sama suami aku. Kau ngaku lah. Kau sudah tahu kan dia sudah punya istri dan anak,” kata U sambil menampar korban.
Korban mencoba memberikan penjelasan, namun tidak bisa karena pelaku terus menyerang.
Korban, yang tidak melawan, ditampar beberapa kali hingga mulutnya berdarah. Pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh. Dalam video tersebut, terlihat ada dua perempuan remaja lainnya di sekitar lokasi, tetapi mereka hanya menonton tanpa mencoba melerai.
Penganiayaan ini terjadi karena U cemburu dan menuduh A merebut suaminya yang berinisial P. Korban mengaku tidak tahu bahwa P sudah menikah dan memiliki anak.
“Saat itu saya pergi sama teman ke arah SMA 3 Kecamatan Kubu. Sampai di sana, dia (U) datang marah dan memukul saya. Saya dituduh menggoda suaminya,” ujar A dilansir dari kompas.com.
Video tersebut direkam diam-diam oleh seorang teman di lokasi kejadian, yang juga ikut memukul korban. Setelah video beredar, A mengalami ejekan dari teman-temannya di sekolah dan dicap sebagai perempuan yang merebut suami orang. Kasus ini kini telah sampai ke ranah kepolisian, dengan Polsek Kubu sudah meminta keterangan dari saksi-saksi, korban, dan terduga pelaku.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Kubu, Bripka Hardiansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari lima orang saksi serta suami U. Penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rohil karena pelaku dan korban masih di bawah umur. MK-komp
Redaktur : Munawir Sani