Puslitbang Polri Analisis Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Polresta Barelang
BATAM (marwahkepri.com) – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian tentang penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Polresta Barelang, Selasa (6/8/2024).
Kedatangan tim disambut oleh Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K., M.H., yang turut dihadiri oleh Ketua Tim Kombespol Cahyo Widagdo, S.St., Mk., Tim Peneliti AKBP Ir. Dadang Sutrasno, Tim Peneliti Penata Yanu Endar Prasetya, S.Sos., M.Si., Ph.D., Tim Peneliti Penata Tk. I Triyanti, SE., serta tim pendamping Polda AKBP Pauzan, S.P., Ipda Seven, Brigpol Jordan, para responden internal Polresta Barelang, dan para responden eksternal.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi upaya penanganan Polri terhadap kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan tersebut.
Dalam sambutannya, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti menekankan pentingnya penelitian ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Beliau berharap hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan perlindungan hukum dan sosial bagi kelompok rentan di wilayah Polresta Barelang.
Ketua Tim Penelitian, Kombespol Cahyo Widagdo, memberikan sambutan dan arahan teknis terkait penelitian yang akan dilakukan. Beliau menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh pihak, baik internal Polri maupun eksternal, dalam menyukseskan penelitian ini.
Kombespol Cahyo juga menjelaskan metode penelitian yang akan digunakan, termasuk penayangan video riset terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kegiatan wawancara mendalam dengan pejabat utama (PJU) Polresta Barelang.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan pihak eksternal Polri, yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak. FGD ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang permasalahan, tantangan, dan solusi yang dapat diterapkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Polri, khususnya dalam memperkuat upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak serta meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan yang mereka alami. Hasil dari penelitian ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi kebijakan Polri dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani