Polsek Balikpapan Selatan Amankan Pelaku Penipuan dengan Modus Masukkan Anak ke Sekolah Baru

557f2553-42fa-4f03-8007-882e3f9b4f33

AP (31) menjalani pemeriksaan di Polsek Balikpapan Selatan. (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengamankan pelaku penipuan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Penipuan ini terjadi di Perumahan Papan Lestari RT 45, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, dengan modus pelaku menawarkan bantuan memasukkan anak ke sekolah baru.

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit, melalui Kanit Reskrim Iptu M. Iskandara, membenarkan kasus ini. Pelaku, berinisial AP (31), seorang karyawan swasta, berhasil menipu 15 korban dengan total kerugian Rp 100.600.000.

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp 5.500.000 dan satu unit HP dengan waktu kejadian sekitar bulan Juni 2024.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun. Saat ini, pelaku masih dalam penanganan petugas Reskrim Polsek Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Balikpapan IPDA Sangidun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan waspada terhadap bujuk rayu orang yang tidak dikenal. Ia juga mengingatkan agar masalah hukum dilaporkan ke polisi terdekat dan tidak main hakim sendiri. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani